ARSPuja Labs - Engine Sensor Pornografi Milik Kominfo Mulai Aktif Januari 2018
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan mesin sensor konten pornografi akan segera beroperasi pada awal 2018.
Dipastikan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan, mesin ini akan aktif beroperasi per 1 Januari 2017. Adapun proses serah terima mesin sendiri akan berlangsung pada 29 Desember 2017.
"Iya, launching-nya akhir tahun, serah terima 29 Desember 2017, di lantai 8 gedung Kemkominfo," kata pria yang karib disapa Semmy ini kepada di acara Diskusi Jurnalis Bersama Kemkominfo di Bintaro, Senin (18/12/2017).
Menariknya, mesin sensor ini tak akan cuma digunakan Kemkominfo saja. Semmy mengungkap, mesin sensor tersebut bisa digunakan lembaga dan instansi lain yang punya wewenang di bidangnya. "Misalnya BNN yang mau cari konten narkoba, bisa. BPPOM dan sebagainya, pokoknya per kategorilah," terangnya.
Adapun persiapan mesin sensor ini sudah mencapai 90 persen dan berstatus "fine tuning" alias siap beroperasi. Ia mengungkap, mesin yang berlokasi di lantai 8 gedung Kemkominfo itu juga akan memiliki ruang kontrol berupa kaca besar layaknya laboratorium. Untuk tim pengendali mesin sendiri berjumlah 58 orang dari Kemkominfo.
Semmy menekankan, sistem mesin tersebut tak akan mengusung sistem Deep Packet Inspection (DPI). Sistem ini konon akan diterapkan ke router untuk 'memantau' aliran data secara langsung. Sistem DPI ini juga menggunakan metode 'surveillance' seperti yang ada di Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).
"Lain dengan surveillance, mesin kami ini menggunakan sistem crawling atau crawler yang biasa yang mencari data. Nah, yang browsing ini mesin, kalo surveillance kan 'mendengarkan' apa yang terjadi. Kalau crawling ya mencari, jadi harus dibedakan. (Pemblokiran) kami kan punya dua jalur, satu dari masyarakat yang melaporkan dan yang satunya mesin," tutur Semmy.
Dilelang dengan Nilai Lebih dari Rp 194 Miliar
Untuk informasi, pengadaan mesin sensor "Crawler" dilelang dengan nilai tender hingga lebih dari Rp 194 miliar dan dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Cara kerja sistemnya adalah menjelajahi (crawling) konten dengan membaca dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian. Hasil crawling setelahnya akan disimpan dalam penyimpanan yang dilakukan analisis lebih mendalam dengan metode tertentu.
Hasil output dari deteksi konten nanti bisa berupa domain, sub-domain, dan URL. Output kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi sampai akhirnya mencapai pengambilan keputusan.
#Ars #liputan6DOTcom
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan mesin sensor konten pornografi akan segera beroperasi pada awal 2018.
source: google.com
Dipastikan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan, mesin ini akan aktif beroperasi per 1 Januari 2017. Adapun proses serah terima mesin sendiri akan berlangsung pada 29 Desember 2017.
"Iya, launching-nya akhir tahun, serah terima 29 Desember 2017, di lantai 8 gedung Kemkominfo," kata pria yang karib disapa Semmy ini kepada di acara Diskusi Jurnalis Bersama Kemkominfo di Bintaro, Senin (18/12/2017).
Menariknya, mesin sensor ini tak akan cuma digunakan Kemkominfo saja. Semmy mengungkap, mesin sensor tersebut bisa digunakan lembaga dan instansi lain yang punya wewenang di bidangnya. "Misalnya BNN yang mau cari konten narkoba, bisa. BPPOM dan sebagainya, pokoknya per kategorilah," terangnya.
Adapun persiapan mesin sensor ini sudah mencapai 90 persen dan berstatus "fine tuning" alias siap beroperasi. Ia mengungkap, mesin yang berlokasi di lantai 8 gedung Kemkominfo itu juga akan memiliki ruang kontrol berupa kaca besar layaknya laboratorium. Untuk tim pengendali mesin sendiri berjumlah 58 orang dari Kemkominfo.
Semmy menekankan, sistem mesin tersebut tak akan mengusung sistem Deep Packet Inspection (DPI). Sistem ini konon akan diterapkan ke router untuk 'memantau' aliran data secara langsung. Sistem DPI ini juga menggunakan metode 'surveillance' seperti yang ada di Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).
"Lain dengan surveillance, mesin kami ini menggunakan sistem crawling atau crawler yang biasa yang mencari data. Nah, yang browsing ini mesin, kalo surveillance kan 'mendengarkan' apa yang terjadi. Kalau crawling ya mencari, jadi harus dibedakan. (Pemblokiran) kami kan punya dua jalur, satu dari masyarakat yang melaporkan dan yang satunya mesin," tutur Semmy.
Dilelang dengan Nilai Lebih dari Rp 194 Miliar
Untuk informasi, pengadaan mesin sensor "Crawler" dilelang dengan nilai tender hingga lebih dari Rp 194 miliar dan dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Cara kerja sistemnya adalah menjelajahi (crawling) konten dengan membaca dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian. Hasil crawling setelahnya akan disimpan dalam penyimpanan yang dilakukan analisis lebih mendalam dengan metode tertentu.
Hasil output dari deteksi konten nanti bisa berupa domain, sub-domain, dan URL. Output kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi sampai akhirnya mencapai pengambilan keputusan.
#Ars #liputan6DOTcom
Silahkan berkomentar dengan sopan dan tidak mengandung unsur SARA sesuai topik artikel diatas. Diluar itu komentar anda akan penulis hapus. Terimakasih :)
EmoticonEmoticon